Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Selorejo dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026
Pemerintah Desa Selorejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menyerap aspirasi serta merumuskan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari masing-masing dusun. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Selorejo berupaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.